Berapa Sih Jarak Aman Yang Baik? Ini Dia Rekomendasinya

Publikasi: 4 tahun 5 bulan 27 hari 2 jam 57 menit yang lalu

Jika kamu mengetahui teori dan juga kampanye yang sering diadakan dalam rangka mencapai keselamatan berkendara dan juga safety riding, mungkin kamu sudah sering mendengar mengenai jarak aman. Menjaga jarak aman dari kendaraan yang berada di depan dan belakang merupakan salah satu cara untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan yang bisa menyebabkan kecelakaan beruntun, dan juga mencegah masuknya kita ke blind spot kendaraan yang ada di depan. 

Tapi berapa sih jarak aman yang baik? Tentunya pertanyaan ini adalah pertanyaan yang sering muncul di benak kamu bukan? Untuk mengetahui hal tersebut kita akan mencoba membahas mengenai rekomendasi jarak aman yang harus dijadikan kebiasaan kamu sebagai pengendara dan juga pengguna jalan raya. 

Rekomendasi Jarak Aman Yang Dianjurkan Oleh Peraturan Lalu Lintas

Sebelum beranjak ke berapa jarak aman yang baik dan direkomendasikan, kita akan membahas mengenai keuntungan menjaga jarak aman secara lebih mendetail. Nah, jarak aman sendiri memiliki manfaat dan juga keuntangan sebagai berikut:

1. Menghindari dan mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. 

2. Mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif, karena masih ada ruang untuk melakukan pengereman. 

3. Menghindari blind spot, dimana kendaraan yang ada di depan kita bisa dengan mudah untuk melihat kita yang berada di belakang. Biasanya jika jarak kendaraan terlalu dekat tentunya akan sangat sulit untuk dilihat oleh kendaraan lain yang berada di depannya. 

Jadi berapa sih rekomendasi jarak aman yang paling pas untuk di praktekkan agar kita merasa aman? Ada beberapa cara yang paling mudah untuk dilakukan untuk mengetahuinya. Cara mengetahuinya adalah dengan satuan detik, jarak aman yang paling direkomendasikan adalah 3 detik. Tiga detik adalah waktu yang pas tidak terlalu cepat dan tidak terlalu kurang untuk menjaga jarak teraman saat berkendara. 

Peraturan mengenai jarak aman ini sebenarnya sudah diatur di dalam Pasal 62 PP no.43 tahun 1993, tentang Tata Cara Berlalu Lintas. Peraturan ini adalah sebuah peraturan yang mewajibkan para pengendara untuk menjaga jarak dengan mobil yang berada di depannya. 

Untuk melakukan pengereman mendadak dibutuhkan waktu sekitar 0,5 detik sampai dengan 1 detik ini adalah waktu reflek kita. Setelah kita menginjak rem, kita membutuhkan waktu lagi sampai kendaraan berhenti, mobil atau motor kita berhenti secara maksimal dengan membutuhkan hitungan waktu0,5 – 1 detik. 

Jika memperhatikan perhitungan awam seperti ini tentunya jarak aman 3 detik ini merupakan salah satu jarak yang paling aman untuk kendaraan. Itu adalah rekomendasi dari berbagai ahli otomotif yang ada di Indonesia. Bagaimana dengan kepolisian? Apakah kepolisian memberikan rekomendasi jarak aman?

Terntu saja, TMC Polda Metro Jaya seperti dilansir dari mobil123, memberikan jarak aman yang mungkin akan berguna bagi anda. Jarak yang direkomendasikan oleh kepolisian ini memiliki satuan meter, dengan dipengaruhi dengan kecepatan yang kamu gunakan bro. Jadi perhatikan baik – baik rekomendasinya berikut ini. 

1. 30 km/h jarak minimal 15 meter dengan jarak aman 20 meter. 

2. 40 km/h jarak minimal 20 meter dengan jarak aman 40 meter. 

3. 50 km/h jarak minimal 25 meter dengan jarak aman 50 meter. 

4. 60 km/h jarak minimal 30 meter dengan jarak aman 60 meter.

5. 70 km/h jarak minimal 35 meter dengan jarak aman 65 meter. 

6. 80 km/h jarak minimal 40 meter dengan jarak aman 70 meter. 

7. 90 km/h jarak minimal 45 meter dengan jarak aman 75 meter. 

8. 100 km/h jarak minimal 50 meter dengan jarak aman 80 meter. 

Polda Metro jaya merekomendasikan jarak aman ini dengan berdasarkan dengan kecepatan yang dimiliki oleh kendaraan kamu. Semakin kecepatan kamu tinggi maka semakin besar juga jarak yang harus diambil sebagai jarak aman. Hal ini merupakan hal yang bisa kita logika dengan baik, karena semakin tinggi kecepatan kendaraan bermotor kita maka akan semakin susah kita dalam melakukan pengereman.  Jadi ada baiknya jika semakin kencang kita melaju sebaiknya kita menjaga jarak aman yang semakin jauh. 

Cari Aman Wahana Makmur Sejati Safety Riding

Berita Terkait