Hati Hati Membeli Motor Bekas

Publikasi: 4 tahun 8 bulan 17 hari 3 jam 37 menit yang lalu

Membeli motor bekas terkadang tidak selalu buruk untuk dicoba. Motor bekas memiliki beberapa keunggulan dan juga kelebihan yang bisa kamu dapatkan. Ketika kita membeli sebuah motor baru tentunya kamu pasti mendapatkan performa yang maksimal karena mesin dan semua suku cadang di dalam mesin masih baru, motor bekas memang tidak memiliki kualitas itu namun beberapa dari motor bekas memiliki kualitas mesin yang masih bagus dan tangguh.

Sebagai orang yang ingin membeli motor bekas kamu tetap harus berhati – hati, karena saat membeli motor bekas kita tidak tahu menahu asal usul dan juga kondisi motor yang akan kita beli ini. Berhati – hati lebih baik daripada nanti kamu nyesel sob, sudah membeli motor yang salah. Kehati – hatian dalam masalah apa nih sob? Nah ini dia kita harus berhati – hati saat membeli motor bekas, dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini.

Kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor

Satu hal paling penting saat kamu membeli motor bekas adalah surat – surat kendaraan bermotor. Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian Republik Indonesia sudah sangat jelas melarang memperjual belikan motor bekas tanpa surat – surat lengkap. Walaupun kendaraan bermotor tanpa surat itu terlihat sangat murah dan juga memiliki harga terjangkau tetapi sangat dilarang keras. Kenapa? 

Mungkin kamu tahu kan sob, kalau motor tanpa surat – surat itu dipanggil dengan istilah motor bodong? Motor bodong ini marak diperjual belikan di berbagai daerah. Kita tidak pernah tahu asal usul dari motor tersebut, pun dengan orang yang menawarkan dan juga menjualnya. Dan lagi – lagi ada sebuah hukum pidana hingga penjara 4 tahun kepada para pembeli dan penjual motor bodong. Niat mau beli motor bekas murah malah masuk bui.

Sudah diatur dalam pasal 480 kitab undang – undang Pidana (KUHP) bahwa jual beli motor bodong bisa dipenjarakan hingga 4 tahun, belum lagi denda yang harus dibayar mencapai Rp.900.000,-.

Karena itulah perhatikan dahulu surat surat kendaraan yang dimiliki oleh sepeda motor bekas, jangan hanya tergiur dengan harga yang sagat murah, alih – alih dapat motor baru malah masuk bui kan sob?

Cek Dan Amati Nomor Rangka Dan Nomor Mesin

Sebagai pembeli yang cerdas kita harus mengecek nomor rangka dan nomor mesin. Hanya sekedar untuk berjaga – jaga saja, apakah nomor rangka dan mesin yang ada di dalam surat – surat sudah sesuai dengan yang ada di motor. Sangat penting untuk mengetahui kecocokan dari nomor rangka dan mesin, untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.

Karena ketika kita membeli sebuah motor dengan nomor mesin dan no rangka yang berbeda akan sangat fatal dan nantinya akan berhubungan dengan motor bodong, yang kemudian akan menyeret kita ke hukum pidana seperti yang sudah ada pada poin pertama tadi.?

Test Ride Kendaraan Yang Ingin Dibeli

Motor bekas tentunya sudah dipakai selama beberapa waktu oleh pengguna sebelumnya, kita tidak tahu kondisi mesin dan kenyamanan dari sepeda motor secara keseluruhan. Cara satu – satunya untuk mengetahuinya adalah dengan test ride atau mencoba langsung sepeda motor di tempat. Tanya kepada penjual mengenai kesempatan test ride. Untuk menambah kepercayaan kepada penjual, kamu bisa meninggalkan salah satu barang berhargamu sebagai jaminan. 

Kamu bisa melakukan test ride dimulai dari mesin dihidupkan atau posisi stasioner. Kemudian dicoba di sekitaran kompleks dan juga jalan raya. Coba sistem pengereman, dengarkan suara mesin, dan juga cek juga kualitas oli mesin.


Cari Aman Wahana Makmur Sejati

Berita Terkait