Tips Sederhana Anti Tilang

Publikasi: 2 tahun 6 bulan 4 hari 2 jam 30 menit yang lalu

Anda suka deg-degan atau salting waktu ketemu polisi lalu lintas di jalan? Atau Anda termasuk kaum yang langsung putar balik atau buru-buru parkirin motor di warung terdekat, waktu lihat ada razia di depan? Coba diingat-ingat, jangan-jangan ketakutan Anda itu memang karena kurangnya persiapan diri sendiri.

Memang, kena tilang itu bisa bikin down seharian, atau malah berhari-hari. Makanya, biar ga kena tilang waktu naik motor, yuk simak tips anti tilang yang bisa dibilang cukup sederhana, seperti berikut ini.

Bagaimana caranya biar ga ditilang?

Kalau Anda mengikuti rekomendasi di bawah ini, niscaya hidup akan jauh dari kejadian tilang. Apa saja yang harus dilakukan supaya ge kena tilang?

1. Selalu bawa surat-surat

Ya tentu saja surat yang harus dibawa bukan surat cinta, tapi SIM dan STNK. Dengan dua dokumen ini, Anda tidak perlu gugup waktu ketemu razia atau polisi yang sedang bertugas di jalan. Ya soalnya kalau surat-surat lengkap, Anda ga akan ditilang.

2. Pakai helm standar

Yang juga tidak kalah penting adalah mengenakan perlengkapan berkendara yang bisa menjaga keselamatan Anda di jalan. Salah satunya adalah helm standar SNI. Kalau kedapatan tidak mengenakan helm waktu naik motor, Anda bisa ditilang. Jika Anda memakai helm tapi yang tidak sesuai standar SNI, tetap ada kemungkinan ditilang juga. Jadi amannya, gunakan helm dengan standar SNI. Bukan hanya aman dari tilang, tapi tentu saja membuat kepala Anda aman.

3. Mematuhi aturan lalu lintas

Ketahuilah fungsi setiap rambu-rambu yang ada di jalan dan patuhilah. Dengan begini, Anda akan terhindar dari tilang sekaligus mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara. Salah satu rambu yang sering dilanggar adalah lampu merah. Anda jangan tergoda pengendara lain yang ‘uji nyali’ dengan menerobos lampu merah.

4. Hindari boti

Hindarilah kebiasaan boti alias bonceng tiga. Apalagi lebih. Walaupun Anda merasa jok motor masih bisa menampung lebih dari dua orang, tentu saja hal ini berbahaya bagi keselamatan. Pastilah Anda juga jadi sasaran tilang. 

Hati-hati kalau mau modifikasi motor

Selain perilaku berkendara yang tidak aman, tidak adanya surat-surat, serta tidak mengenakan perlengkapan berkendara sesuai standar, modifikasi tertentu pada motor juga bisa membuat Anda berujung ditilang. Salah satunya adalah mengganti knalpot bawaan dengan knalpot tidak standar yang menimbulkan suara bising. Jadi sebelum modif motor, pertimbangan juga risiko yang satu ini, ya!

Sebenarnya yang harus diutamakan ketika berkendara adalah bukan menghindari tilang, melainkan tetap menjaga keselamatan. Jadi, patuhilah peraturan lalu lintas dan selalu terapkan etika berkendara yang aman, demi keselamatan.

Referensi:

https://www.astramotor.co.id/tips-aman-berkendara-agar-tidak-kena-tilang/

https://oto.detik.com/tips-and-tricks-motor/d-4393763/wahai-anak-muda-ini-tips-biar-nggak-ditilang-polisi

Cari Aman Safety Riding Tilang Motor Anti Tilang

Berita Terkait