Standar Safety Riding Saat Berkendara Di Jalan Raya

Publikasi: 3 tahun 6 bulan 16 hari 3 jam 16 menit yang lalu

Dalam berkendara di jalan raya, terdapat berbagai macam peraturan yang tak boleh dilanggar. Misalnya bagi pengendara mobil, mereka diharuskan untuk mengenakan sabuk pengaman. Sedangkan untuk pengendara motor, mereka diwajibkan menggunakan perlengkapan safety riding seperti helm, sepatu, jaket dan lain-lain.

Tak hanya itu, para pengendara ini juga diharuskan menaati setiap peraturan lalu lintas yang berlaku. Mulai dari lampu merah, zebra cross hingga beragam rambu-rambu lalu lintas. Nah, bagi Anda yang masih tidak mengetahui standar safety riding bagi pengendara motor. Pada artikel berikut ini kami akan memberikan ulasan lengkapnya.

Standar Safety Riding Saat Berkendara di Jalan Raya

1. Menggunakan perlengkapan penunjang keselamatan

Ada begitu banyak perlengkapan berkendara motor yang harus Anda gunakan. Mulai dari helm SNI, jaket, sepatu, celana panjang hingga jas hujan. Semua perlengkapan ini harus Anda bawa dan disediakan dalam bagasi motor agar jika sewaktu-waktu dibutuhkan, Anda bisa langsung menggunakannya.

Selain itu, seluruh peralatan di atas juga berguna untuk menunjang keselamatan Anda selama berkendara. Agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Anda bisa terhindar dari risiko luka parah.

2. Bawa surat lengkap

Jika Anda akan menempuh perjalanan jarak jauh atau melewati jalan raya, pastikan untuk selalu membawa kelengkapan surat kemana pun. Selain untuk menghindari terkena tilang, kelengkapan surat seperti SIM dan STNK ini juga penting sebagai informasi identitas Anda. 

Selain itu, hindari memberikan izin pada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan Anda. Karena hal ini juga termasuk pelanggaran peraturan lalu lintas. Di mana pengendara yang diperbolehkan adalah yang berusia di atas 16 tahun sekaligus harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

3. Prioritaskan pejalan kaki

Sebagai pengendara motor yang baik, Anda harus menaati seluruh rambu-rambu lalu lintas yang ada. Termasuk jika Anda akan melewati zebra cross, trotoar, fly over dan sejenisnya. Kurangi kecepatan Anda saat berkendara dan biarkan para pejalan kaki lewat terlebih dahulu. Dengan demikian, Anda sudah menerapkan salah satu prinsip safety riding bagi pengendara motor.

4. Taati peraturan lalu lintas

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Anda juga harus menaati seluruh peraturan lalu lintas yang ada. Ini meliputi lampu merah hingga rambu-rambu lalu lintas yang biasa kita temukan di jalan. Anda juga harus memperhatikan cara berkendara sekaligus kecepatan yang Anda gunakan.

Pastikan Anda tidak ugal-ugalan selama di jalan. Perhatikan juga penggunaan lampu sein baik pada motor Anda maupun kendaraan lain. Karena dengan melihat lampu ini, Anda bisa mengetahui kemana kendaraan di depan Anda akan menepi. 

Selain itu, untuk menyalip kendaraan lain, Anda juga harus memperhatikan kondisi jalanan di depan maupun di belakang. Jangan sampai menyalip tanpa perhitungan justru mencelakakan diri Anda sendiri.

5. Pastikan kendaraan Anda memenuhi standar

Beberapa pengendara motor senang sekali melakukan modifikasi. Memang tak ada yang salah dari modifikasi. Hanya saja jika dilakukan berlebihan dapat menyebabkan kena tilang karena dianggap melanggar standar safety riding. 

Beberapa modifikasi yang dilarang ialah meliputi perubahan kerangka, dimensi, warna hingga kapasitas mesin motor. Selain itu, modifikasi pada komponen knalpot, lampu dan suara klakson juga dapat dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas.

Itulah tadi beberapa standar safety riding yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui informasi ini, harapannya Anda bisa lebih berhati-hati dalam berkendara. Anda tentu tidak mau jika sampai terkena tilang oleh pihak kepolisian, kan? Maka dari itu pastikan untuk terus mentaati standar safety riding yang berlaku. Selamat berkendara! 

Cari Aman Wahana Makmur Sejati Safety Riding Yayasan Wahana Artha Wanda Tips Motor Honda WahanaHonda

Berita Terkait